Ketika Hukum “Berbicara”.

“Boleh merokok disini?” tanya saya sambil mengeluarkan sebatang rokok dari saku. “Dadi bli, dadi” saut beberapa remaja dengan bahasa Bali yang artinya “Boleh kak, boleh”. para remaja ini berkumpul dan mengobrol disekitar meja bilyar yang kondisinya lebih mirip meja karambol. Sambil menyalakan rokok, saya mulai mengobrol dengan beberapa remaja yang tampak tertarik dengan kedatangan saya. Kadek  salah satu remaja yang tampak gaul dengan rambut ala emo dan sedikit semir pirang mendekat dan menanyakan asal-usul saya. “Wartawan bli?” selidiknya ketika melihat mas Anton mulai mencatat obrolan dan mengambil photo keadaan sekitar. “Sing (bukan), yang (saya) pegawai yayasan Sloka Institute. Sedang berkunjung untuk ngobrol tentang keadaan disini” jawab saya. Kadek pun ikut menyalakan rokok. Lalu saya  menanyakan nama dan asalnya. “tiang (saya) Kadek saking (dari) Singaraja” jawabnya singkat. Kempulan asap rokok pun mengiringi obrolan ringan kami.

“Sudah berapa lama disini dek?” “tiga bulan, sebelumnya di LP Kerobokan tiga bulan juga” jawabnya. “Karena kasus apa?”. “Saya menukar pelek motor teman yang biasa saya ajak trek-trekan (balapan liar). “Tapi kamu nukarnya gak bilang sama yang punya?”. “Iya, tapi dia temen yang sudah kenal dekat dan kami sering bertukar komponen motor seperti knalpot atau yang lainnya” jawab Kadek dengan sedikit nada membela diri. Saya tersenyum mendengar pengakuannya. Kadek adalah salah satu dari enam belas penghuni lapas anak yang terletak di Kabupaten Karangasem Bali. Kadek dijatuhi hukuman 3 tahun 3 bulan karena perbuatannya menukar pelek tanpa ijin pemiliknya. Menurut pengakuan Kadek yang berdomisili di Abian Semal, dia dan keluarganya sudah mengusahakan damai dengan mengembalikan dan mebelikan pelek baru buat penggati kepada temannya, namun kasusnya tetap berlanjut kepengadilan karena temannya yang menjadi korbat memiliki kerabat Polisi. Jadilah kadek harus putus sekolah di kelas 1 SMA dan melanjutkan hari-harinya di lapas anak Karangasem. Saat ini keluarganya sedang mengusahakan pembebasan bersyarat (PB). Raut wajah dan nada penyesalan selalu mengiringi percakapan kami. Kadek mengaku sangat menyesal karena harus kehilangan kebebasan masa mudanya karena kenakalannya.

Lapas Anak Karangasem

Lapas Anak Karangasem

Lain lagi dengan Wayan Bracuk, yang berasal dari Karangasem yang hanya tamatan SMP  mendapat hukuman sepuluh bulan penjara karena penganiayaan. Api cemburu telah mebuatnya kalap ketika mendapati pacarnya bercumbu dengan lelaki lain. Luapan emosinya dilampiaskan dengan menghujani wajah selingkuhan pacarnya dengan pukulan hingga babak belur. “Karena cinta, saya harus menjalani hari-hari di lapas ini” sesalnya. Remaja 18 tahun yang memiliki tato di tangan dan dahi ini mengaku sangat menyesal. “Dosa terbesar saya adalah membuat ibu saya menangis setiap berkunjung kesini” ungkanya dengan raut wajah sedih. Wayan bercerita jika hukuman yang dia terima sangat membebani perasaannya, walaupun di lapas dia bisa bermain dan bercanda dengan teman-teman senasib, namun kesedihannya tidak terhapus. Wayan sering menuliskan perasaannya dibuku tulis atau dinding selnya. “Saya malu kalau menangis dihadapan teman-teman, tapi saya sangat sedih karena sudah mengecewakan orang tua saya”. “Tangan ini penuh tulisan kerinduan” imbuhnya puitis. Saya tanya apakah dia juga memukuli pacarnya? “wanita itu diciptakan untuk dicintai’ selorohnya tidak kalah puitis. Saya hanya tersenyum, Cinta memang telah membutakan logikanya, pikir saya. Tato ular dan tribal didahinya terlihat seperti tato tempel anak-anak (hadiah dari permen biasanya) bagi saya setelah mendengar ceritanya yang melankolis-romantis. :)

Cerita diatas hanya sedikit cerita dari para penghuni lapas anak Karangasem. Banyak kisah hidup para remaja yang mendapat stempel kriminal itu menarik, unik,mengharukan, bahkan lucu. Belum lagi kisah para Anak Negara yang baru bisa menghirup udara bebas setelah mereka berumur 18 tahun. Mereka sangat senang mendapat kunjungan karena ada teman bercerita & mengeluh. Mereka juga sangat antusias ketika ditawari dengan pelatihan komputer untuk bekal kembali ke keluarga dan masyarakat. Semoga kegiatan Berbagi Tak Pernah Rugi kedepan bisa dilangsungkan di lapas anak Karangasem ini. Semoga. Ayo BBC, lets care and share :)

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Bookmarks
  • Google Buzz
  • Ping.fm
  • Plurk
  • Tumblr
  • RSS

About tulank

sedang belajar tentang manajemen, desain, pemasaran, internet, komputer, wirausaha, politik, dan google. :)
This entry was posted in Sekitar kita and tagged , , , , , . Bookmark the permalink.

10 Responses to Ketika Hukum “Berbicara”.

  1. Yanuar says:

    ada delapan kata yang bisa dikategorikan slaah kteik… :D

  2. Di Karangasem cukup banyak kok pelaku kriminal yang berusia muda. Biarlah mereka dibina di sana, kalau memang pembinaan di keluarga dan banjar/desa ndak bermanfaat lagi. Semoga saja mereka bisa mengendalikan jiwa mudanya dengan jalan yang lebih berguna bagi diri sendiri, atau keluarga.

  3. imadewira says:

    @yanuar : weleh, saya baca semua (sekali saja) kok ndak liat satu pun ya? hehe

  4. Admin says:

    @ yanuar : maklum ngetik sambil ngantuk-ngantuk. :)
    @ agung : ya saya juga setuju gung. tapi bentuk dan sistem pembinaannya yang saya rasa kurang pas. Ayo gung, ikut berkunjung dan berbagi kesana. Itung-itung membangun kampung halaman :) dan kita bisa diskusikan aspek yuridisnya biar orang-orang macam saya yang awam hukum ini tidak kehilangan masa muda dan menjalani hari-hari saya disana. *sok muda, Klo kaya gini kan gak lucu gung : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/12/03534062/bertengkar.anak.sd.diadili
    @ wira : berarti masih ngantuk, sama ketika saya ngetiknya :p

  5. Nah, itu dia om jus! Kalau sampai ada anak sd yang diadili, tentu saja itu bukan kesalahan si anak. Tapi ada yang salah dengan pembinaan di keluarga dan masyarakat. Masa, seorang anak yang melakukan kenakalan, harus diadili di pengadilan. Artinya pembinaan di keluarga dan masyarakat sudah ndak berjalan maksimal, atau minimal dianggap ndak berjalan dengan baik. Biasanya, vonis yang dijatuhkan hakim atas kasus yang melibatkan anak sebagai pelaku adalah dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan.

    Jadi gus, kalau menurut saya, supaya para muda – atau bahkan anak-anak – itu ndak mengalami nasib seperti Kadek saking Singaraja di atas, justru yang perlu diberi pencerahan adalah keluarga dan masyarakat, termasuk para penegak hukum untuk mengutamakan solusi damai untuk kasus-kasus kenakalan begini. Hehe! *sok ngerti cara membina anak-anak dan remaja

  6. Pingback: Memperlakukan Anak at Blog Pushandaka

  7. Cahya says:

    Yang membaca ini pun jadi serba salah, selalu ada dua yang berbeda, dalam hal terburuk pun ada kebaikan, dan sebaliknya. Hukum memang bukan sekadar masalah emosi dan perasaan, tapi kita yang tidak tahu mesti bagaimana sering kali bingung menghadapi hal-hal seperti ini.

  8. Pingback: English Room Has Been Created | Winarto's Hermitage Abode

  9. Winarto says:

    Bagaimanapun pendidikan di dalam keluarga dan komunikasi antara orang tua dengan anak sangatlah penting. Dan alangkah bijak jika ada permasalahan antar keluarga diselesaikan secara damai/kekeluargaan.

  10. Salam super-
    Salam hangat -
    yah saya rasa memang faktor pendidikan yang bisa mempengaruhi cara orang berpikir dan bertindak secara benar ya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Connect with Facebook

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>