Nenek Moyangku Seorang PELAUT…??

On March 29, 2008 by gustulang
Review, 28 maret 2008.Pulang dari pasar lebih awal (jam 7 pagi) dan meninggalkan ibu yang masih berjualan. Hari ini ada undangan menghadiri pertemuan di kantor Gubernur di Renon.
Jam 9 lebih dikit nyamape sana, ngisi absen dan masuk ruangan. Wuih.. ternyata undangan yang laen pada rapi ada yang pakai safari, baju batik, dan baju resmi lainnya. Saya cuman pake baju kaos dan celana jeans. Cuek aja, lagian ini pertama kali ikut pertemuan resmi di kantor pemerintahan mewakili WALHI.


Masalah yang sedang dibahas adalah Analisis kebijakan pembentukan BAKAMLA.
Kalau pada tulisan saya sebelumnya Indonesia adalah negara agraris, pada pertemuan itu saya diberi gambaran bahwa Indonesia adalah negara maritim dan negara kepulauan. Karena luas laut indonesia 5,9 juta km2 dan jumlah pulau 17.508 buah dengan garis pantai sepanjang 81 ribu km.Dan terletak dijalur strategis perdagangan dunia, karena 40% perdagangan laut lewat Indonesia. Dengan potensi yang begitu dahsyat, membuat laut Indonesia bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Namun sayang, jumlahillegal fishing masih sangat tinggi dan kerugian negara mencapai angka belasan triliun rupiah.
Yang menjadi permasalahan, dengan laut yang begitu luas dan garis pantai yang sangat panjang diperlukan pengelolaan (manajemen) laut yang terpadu dan sistematis. Pemerintah R.I memiliki beberapa instansi yang berhubungan dengan laut seperti : TNI AL, POLRI, Dep.Perhubungan(SAR), Dep.Kelautan dan Perikanan, Dep.Keuangan (Bea Cukai), dan Kementerian Lingkungan Hidup serta beberapa instasi lain. Saat ini lembaga-lembaga tersebut masih bekerja secara parsial dan sektoral, artinya koordinasi antar instansi masih kurang karena masalah aturan dan wewenang. Untuk mengtasi masalah tersebut muncul wacana pembentukan satu lembaga yang bisa menjembatani antar instansi terkait dan berfungsi khusus menangani masalah penegakan hukum, keamanan, dan keselamatan laut.
Dengan belajar dari negara lain seperti Amerika, Singapore, dan Malaysia, dimana mereka telah memiliki sistem dan perundangan yang mengatur keamanan lautnya. Padahal, luas laut mereka masih kalah jauh dengan Indonesia. (untuk saat ini, kalau nanti dapat mencaplok laut negara lain tentu akan bertambah. hehehe…). Tentunya sistem dan perundangan di negara-negara tersebut didukung oleh aparatur dan infrastruktur yang sangat memadai. Amerika serikat memiliki US Coast Guard , Malaysia memiliki Agensi Penguatkuasaan Maritim, lalu Indonesia sebagai negara maritim terbesar punya apa?? Nah, pertemuan ini membahas tentang RUU pembentukan sebuah lembaga yang langsung dibawah Presiden yang bertugas khusus menangani masalah penegakan hukum, keamanan, dan keselamatan laut. Usul awal namanya BAKAMLA, mungkin nanti bisa diganti nama yang lebih keren, merakyat, dan gagah. Fungsi dan wewenang lembaga ini (menurut draft RUU yang saya terima) sangat banyak dan luas. Secara umum meliputi pengawasan penegakan hukum, penelitian, mapping, SAR, dan komponen cadangan pertahanan negara dalam masa perang.
Tanggapan peserta pertemuan pun beragam mengenai masalah ini. Salah seorang peserta dari LSM menyoroti masalah pendanaan yang akan digunakan pembentukan lembaga baru ini akan sangat banyak dan lebih baik digunakan sebagai dana pendidikan yang masih sangat minim. Peserta dari Kelompok Nelayan dan Dep. Perhubungan agak mendukung pembentukan lembaga ini karena sudah seharusnya Indonesia meilikinya sejak dulu. Seorang peserta (sepertinya) dari Legislatif, menyoroti semakin banyak lembaga akan semakin membebani APBN (dan Rakyat tentunya) dan akan muncul peluang Korupsibaru. Semua pendapat tadi dapat ditanggapi dengan baik oleh pembicara, mengingat ini demi Negara dan Rakyat juga jawabnya.
Huah…. hem…. Ngantuk nih, blom tidur pulang dari pasar. Buat ngilangin ngantuk nanya ahh…
“Pak.” (Sambil mengankat tangan, kalo ngankat kaki ntar dibilang gak sopan, hihihi…) “Yang yang dipojok!” jawab moderator. Karena agak grogi alias nervous saya berbicara terbata-bata.
Intinya saya menanyakan, sebagai lembaga yang nantinya miliki fungsi dan tugas yang sangat strategis, serta daerah operasinya di lautan, siapa yang akan mengawasi pelaksanaan tugasnya? Didarat saja yang begitu banyak wartawan korupsi masih merajalela. Apalagi dilautan dimana petugasnya bersenjata, memiliki wewenang luas, dan jauh dari media. Pembicara menjawab, “Yak, itu pertanyaan yang menarik dan masih kami pikirkan bagaimana solusinya, mungkin mas’nya ada masukan??”. (Wah, belom kepikiran sampai sana pak.Bapak aja yang merancang belum tahu apalagi saya yang baru membaca draft-nya hari ini, jawabku dalam hati). Ternyata itu pertanyaan terakhir dan pertemuanpun ditutup. Kirain sampe siang, biar dapet makan siang gratis ternyata gak dapet. kasihaan dech gue.

Trus balik kekantor jam 12.00.
Sampai di kantor, biasalah rutinitas dunia maya (B,C,M) sambil makan mie goreng karena laper gak dapet makan siang di kantor Gubernur.kasihaan dech gue.

Baca juga BAKAMLA.

Share and Enjoy:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Twitter
  • Google Bookmarks
  • Google Buzz
  • Ping.fm
  • Plurk
  • Tumblr
  • RSS

One Response to “Nenek Moyangku Seorang PELAUT…??”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>